Sabtu, 25 APRIL 2026 • 19:21 WIB

Langgar Kode Etik, Empat Anggota Polda Jambi Dipecat Melalui Upacara PTDH

Author

Kegiatan Polda Jambi dalam menggelar upacar Pemberentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap empat personel, karena melakukan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri (Administrator Tribrata)

JAMBI - Polda Jambi kembali telah menunjukkan ketegasan dalam menegakkan kedisiplinan dan marwah institusi Polri. Sebanyak empat personel Polda Jambi resmi diberhentikan secara tidak hormat karena telah terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap Kode Etik Profesi Polri.

Baca juga: Wagub Rano Karno Sapa Warga Kemayoran, Janji Tuntaskan Masalah Lahan Setneg yang Bikin Pusing!

Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) tersebut dilaksanakan di Lapangan Hitam Mapolda Jambi pada hari Jumat (24/04/2026). Upacara dipimpin secara langsung oleh Kapolda Jambi, Irjen Pol. Krisno H. Siregar, dan dihadiri oleh jajaran para pejabat utama (PJU) Polda Jambi, Wakapolda Jambi Brigjen Pol. B. Ali, serta perwakilan dari Ombudsman Jambi dan Kompolnas RI.

Berdasarkan keputusan resmi, empat personel yang diberhentikan adalah:

  • Brigpol Derry Adriansyah
  • Briptu Yosva Rengga
  • Bripda Samson Pardamean
  • Bripda Nabil Ijlal Fadlul

Dalam prosesi tersebut, dua di antaranya diberhentikan secara in absentia (tidak hadir di tempat). Upacara juga ditandai dengan penanggalan seragam dinas Polri atau pemberian tanda silang pada foto personel yang bersangkutan sebagai simbol bahwa mereka bukan lagi bagian dari anggota Korps Bhayangkara.

Dalam amanatnya, Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar juga menyampaikan bahwa keputusan PTDH ini adalah langkah berat namun harus diambil demi menjaga integritas institusi.

Ia juga menambahkan bahwa menjadi anggota Polri bukan hanya sekadar memegang kewenangan, tetapi juga memikul tanggung jawab moral yang besar di hadapan masyarakat.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Erlan Munaji, juga berharap peristiwa ini bisa menjadi pelajaran berharga bagi seluruh anggota Polda Jambi lainnya agar tetap amanah dalam menjalankan tugas.

Baca juga: Era Digital, KONI Buleleng Dorong Cabor Aktif Bangun Citra dan Informasi

Langkah tegas ini dapat diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan publik dan memastikan bahwa setiap personel Polri di Jambi bekerja sesuai dengan koridor hukum dan etika yang berlaku.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Tribratanews.jambi.polri.go.id

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU